Kamis, 18 Maret 2021

Kamis, Maret 18, 2021


Setiap
 (calon) wartawan wajib memahami dan menguasai dasar-dasar jurnalistik (basics of journalisme) agar menjalankan aktivitas jurnalistik dengan baik dan benar.

Wartawan profesional tidak sekadar "bisa nulis berita", tapi juga memahami dan menaati aturan yang berlaku di dunia jurnalistik, terutama Kode Etik Jurnalistik.

Jika ada keluhan tentang kinerja wartawan, misalnya tulisannya "asal" atau beritanya "ngawur" --dari segi penulisan ataupun dari segi substansi, kemungkinan besar sang wartawan belum/tidak memahami dan menguasai dasar-dasar jurnalistik.

Bisa jadi, ia menjadi wartawan hanya bermodal "bisa nulis", tidak punya bekal dasar-dasar jurnalistik sebagaimana peserta pelatihan atau mahasiswa jurnalistik.

Di posting ini saya mencoba berbagi tentang dasar-dasar jurnalistik atau hal-hal mendasar di dunia kewartawanan.

Ruang Lingkup Dasar-Dasar Jurnalistik

Dasar-Dasar Jurnalistik adalah hal-hal mendasar tentang dunia jurnalistik yang meliputi tiga hal:

1.      Wawasan atau Pengetahuan (knowledge)

2.      Keahlian atau Keterampilan (Skill) jurnalistik

3.      Etika atau Sikap (attititude)


Wawasan
Dasar-Dasar Jurnalistik dalam hal pengetahuan (knowledge) yang terpenting adalah pengetahuan tentang ilmu atau teori jurnalistik.

Istilah-istilah kunci (key terms) atau kata kunci (keywords) dalam dasar-dasar jurnalistik antara lain pengertian jurnalistik, asal-usul kata jurnalistik, sejarah jurnalistik, produk jurnalistik (berita, artikel opini, featured, termasuk foto jurnalistik dan video jurnalistik), narasumber atau sumber berita, jenis-jenis berita, jenis-jenis feature, jenis-jenis artikel opini (editorial, pojok, karikatur), manajemen redaksi, struktur organisasi media, jenis-jenis media, angle berita, delik pers, dan sebagainya.

Skills Jurnalistik
Dasar-Dasar Jurnalistik dalam hal keterampilan (skills) yang terpenting adalah penulisan berita yang merupakan produk utama jurnalistik sekaligus karya utama wartawan (jurnalis), teknik pencarian berita atau teknik reportase (wawancara, riset data, observasi atau pengamatan langsung ke tempat kejadian), dan penggunaan bahasa jurnalistik (bahasa pers/bahasa media) dalam menulis berita.

Sikap Jurnalis
Dasar Jurnalistik dalam hal attitute (sikap) secara normatif diatur dalam UU No. 40/1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber untuk Wartawan dan Media Online, serta etika jurnalistik secara umum sebagaimana tercantum di Elemen Jurnalisme.

Wartawan yang menaati kode etik disebut wartawan profesional. Medianya pun akan terpercaya (kredibel).


Dari berbagai Sumber

Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

0 komentar:

Posting Komentar